SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak BPKP Sebut Program Daerah di Kalbar Perlu Pembenahan

BPKP Sebut Program Daerah di Kalbar Perlu Pembenahan

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap (ANTARA

Pontianak (Suara Kalbar)-Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, mengimbau kepala daerah di wilayah Kalbar untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran program di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan menyusul temuan adanya potensi ketidakefektifan dan ketidakefisienan dalam pelaksanaan program yang dirancang tahun lalu.

“Evaluasi BPKP menemukan berbagai permasalahan tata kelola pada program pemerintah daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Temuan tersebut mengungkap risiko ketidakefektifan dan ketidakefisienan program yang telah direncanakan dan dianggarkan, masing-masing senilai Rp106,08 miliar dan Rp681,11 juta,” kata Rudy melansir dari ANTARA, Kamis(2/1/2025).

Rudy menegaskan bahwa perbaikan mendesak diperlukan agar program-program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

BPKP telah merekomendasikan agar pemerintah daerah menetapkan sasaran yang lebih tepat melalui pendekatan cascading dan mirroring sasaran strategis serta indikator kinerja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.

Sebagai upaya pengawasan berkelanjutan, BPKP Kalbar saat ini sedang menyusun Laporan Eksekutif Daerah (LED) yang dijadwalkan akan diserahkan kepada gubernur terpilih dan para pemangku kepentingan pada awal 2025.

Menurutnya, penyusunan LED telah dimulai tiga bulan lalu dengan mengidentifikasi program unggulan daerah yang dianalisis keselarasan dengan isu utama, data statistik, dan pemberitaan lokal.

“Program-program unggulan kemudian dikelompokkan berdasarkan isu strategis, yang selanjutnya didiskusikan dan dikonfirmasi dengan beberapa kepala daerah untuk menentukan konteks dan prioritasnya,” tuturnya.

Proses penyusunan LED mengadopsi kerangka ISO 37000 tentang tata kelola organisasi. Rudy menambahkan bahwa hasil pengawasan yang akan dituangkan dalam LED ini relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Musyawarah Pembangunan Nasional RPJMN 2025-2029.

Dia menambahkan, Presiden menekankan pentingnya pengawasan terhadap kebocoran anggaran, manipulasi, dan mark up dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

“Dengan LED yang berkualitas, kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi masukan penting bagi para kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Rudy.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan