Bermodal Bujuk Rayu, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak di Bawah Umur
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kubu Raya, hal ini menambah daftar panjang angka pencabulan yang telah meningkat pada tahun 2024 kemarin.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kasus pencabulan kali ini terjadi di Kecamatan Sungai Raya yang menimpa seorang anak dibawah umur, korban tidak lain merupakan teman sebaya anak tersangka MI (50)
“Kejadian ini bermula saat korban bermain dirumah tersangka bersama anaknya, berbekal bujuk rayu korban pun akhirnya dicabuli tersangka,” kata Aiptu Ade.
Aiptu Ade menuturkan kejadian ini terjadi dua kali sejak bulan November 2024 kemarin,peristiwa keji tersebut berhasil terbongkar usai korban bercerita kepada orang tuanya. tak terima ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian.
” MI telah kami amankan tanpa perlawanan di kediamanya,Saat ini Tim PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya tengah melimpahkan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mempawah guna tahap II,” tuturnya.
Polres Kubu Raya menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan untuk masyarakat juga meningkatkan kewaspadaannya terhadap lingkungan disekitarnya terutama menjaga keselamatan anak-anak.
Penulis: Yati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now