Agen PERISAI di Landak Diharapkan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Landak (Suara Kalbar)– Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan berharap agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PERISAI) di Kabupaten Landak dapat menjangkau potensi masyarakat pekerja informal yang tersebar di Kabupaten Landak.
Hal itu disampaikan Gutmen saat membuka kegiatan Pembinaan Agen Perisai di Kabupaten Landak di salah satu caffe, Rabu (22/01/2025). Gutmen menyampaikan Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja hal ini tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024.
“Segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Landak untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Gutmen.
Dikatakan Gutmen, agen perisai adalah agen penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mendaftarkan peserta informal melalui agen-agen yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berterima kasih bahwa di Kabupaten Landak terdapat agen perisai yang dapat membantu peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran secara mandiri,” tutur Gutmen.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode bulan Desember 2024 perlindungan untuk pekerja informal atau bukan penerima upah telah terlindungi sebanyak 27,89% atau sebanyak 20.085 pekerja di Kabupaten Landak dari total 72.012 potensi pekerja informal dari target RPJMN 25,94%.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






