SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya 19 Pelajar Gagal Tawuran Berkat Kesigapan Warga Pos Kamling di Kubu Raya

19 Pelajar Gagal Tawuran Berkat Kesigapan Warga Pos Kamling di Kubu Raya

Beberapa jenis senjata tajam yang akan digunakan untuk melakukan tawuran oleh 19 anak yang diamankan Warga (Suarakalbar.co.id/Humas Polres)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sebanyak 19 anak berhasil diamankan warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, sebelum sempat melakukan tawuran pada Senin (27/1/2025) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB.

Warga yang sedang menjalankan kegiatan Pos Kamling mendapati kelompok remaja masih berstatus pejalar SMP tersebut membawa sejumlah barang berbahaya, termasuk tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor. Barang-barang tersebut diduga akan digunakan dalam bentrokan antar geng remaja.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa 19 remaja yang diamankan merupakan anggota dua kelompok geng.

“Warga yang pada saat menjalankan kegiatan Pos Kamling melihat beberapa anak yang akan melakukan tawuran dan warga berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja tersebut, diketahui Mereka berasal dari Geng Lorong Misteri yang berjumlah 16 orang dan Geng Junior Official dengan 3 orang. Kedua Geng tersebut berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya,” ujar Aiptu Ade saat di Konfirmasi pada Selasa (28/01/2025) siang.

Aiptu Ade menjelaskan bahwa para remaja berikut barang bukti kini telah diserahkan kepada Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang mendalami motif di balik rencana tawuran ini, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi penggunaan senjata tajam.

“Saat ini mereka dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah memanggil pihak orang tua untuk memberikan pembinaan serta klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka,” jelas Aiptu Ade.

Kegiatan Pos Kamling yang digagas warga Dusun Mega Jaya bukanlah hal kebetulan. Pos Kamling ini merupakan inisiasi Kepala Desa Mega Timur, Bapak Zainal, bersama Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur, untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi aksi kriminal.

“Inisiasi Pos Kamling seperti ini adalah langkah positif yang harus terus didukung semua pihak. Langkah ini terbukti efektif mencegah kejadian seperti tawuran ini,” ujar Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. Selain melakukan penyelidikan, petugas kepolisian akan terus menggencarkan patroli dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama remaja, untuk menjauhkan diri dari tindakan negatif seperti tawuran.

“Kami tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan untuk memastikan kejadian ini tidak terulang,” tegas Aiptu Ade.

Disamping itu, Kepala Desa Mega Timur, Zainal, juga menyampaikan bahwa kegiatan Pos Kamling ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman aksi kriminal.

“Kami bersama Bhabinkamtibmas berupaya mendorong warga aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Pos Kamling. Ini juga sebagai upaya meminimalisir tindak kriminal, termasuk aksi tawuran remaja,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan