Senpi Dilarang Digunakan Sepekan Sebelum dan Sesudah Nataru, Perbakin Kalbar Perketat Pemantauan
Pontianak (Suara Kalbar) – Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Talkshow. Acara tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran dan penggunaan senjata api ilegal menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh IPDA M. Hendra Setiawan, Pamin Siyanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, AIPTU Zakaria Ba Siyanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, dan Rudiyanto Sulaiman Sekretaris Umum Perbakin Kalbar.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan menjaga kondusifitas selama momen perayaan yang penuh keramaian tersebut.
Pamin Siyanmin Dit Intelkam Polda Kalbar, Ipda M. Hendra Setyaan, mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari upaya pengamanan, pihak kepolisian telah menginstruksikan agar semua senpi yang digunakan untuk olahraga digudangkan 7 hari sebelum dan sesudah perayaan Natal.
“Kita harus menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Senjata api harus digudangkan dan pengawasan dilakukan secara ketat. Berdasarkan perintah pimpinan, 7 hari sebelum perayaan Natal dan 7 hari sesudah perayaan Natal senpi untuk olahraga, harus digudangkan atau diamankan,” kata IPDA M. Hendra Setiawan pada Kamis (19/12/2024) Siang dalam Talkshow tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian melakukan berbagai langkah untuk melakukan pengawasan terhadap kepemilikan senjata api (Senpi), dari mulai sosialisasi, hingga koordinasi antar lembaga dan masyarakat.
“Pertama kami melakukan pendataan siapa saja yang memiliki senpi, melakukan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan arahan pimpinan, koordinasi antarlembaga keamanan, dan sosialisasi ke masyarakat,” ungkap Hendra.
Sementara itu, Zakaria, Pamin 2 Si Yanmin Dit Intelkam Polda Kalbar kemudian menambahkan bahwa meskipun senpi olahraga harus digudangkan, pihaknya memberikan kelonggaran bagi pemegang senpi untuk keperluan bela diri yang telah mendapatkan izin dari Mabes Polri, mamun, pengawasan terhadap administrasi izin tetap dilakukan dengan ketat.
Ditempat yang saman, Sekretaris Umum Perbakin Kalbar, Rudiyanto Sulaiman, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Perbakin, baik di tingkat kabupaten/kota maupun klub menembak, untuk tidak menggunakan senpi selama periode Nataru.
“Senjata harus disimpan dan tidak boleh digunakan, demi menjaga stabilitas keamanan,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan senpi sudah menjadi agenda rutin Perbakin setiap bulannya, namun untuk momen Nataru, imbauan ini akan diperkuat.
Penulis: Iqbal Meizar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





