Sambut Tahun Baru 2025, Ini Himbauan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepala Kepolisian Resor Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyampaikan enam (6) point himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Bengkayang dalam menyambut tahun baru 2025.
“Himbauan Kapolres Bengkayang dalam menyambut tahun baru 2025, Tidak Merayakan tahun baru secara berlebihan atau hura-hura mengkonsumsi,” jelas AKBP Teguh Nugroho.
Selain itu, tidak mengkonsumsi miras atau minuman beralkohol dan Narkoba. Kemudian tidak menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Warga Bengkayang juga dilarang kebut-kebutan atau melakukan balap liar di jalan serta tidak menggunakan knalpot brong.
“Supaya menjaga solidaritas dan toleransi antar Umat beragama dan terkahir Rayakan tahun baru dengan kegiatan Positif dan bermanfaat serta tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas,” tutupnya.
Penulis : Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





