SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Prabowo Akan Minta Pertimbangan DPR Terkait Amnesti 44 Ribu Napi

Prabowo Akan Minta Pertimbangan DPR Terkait Amnesti 44 Ribu Napi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)- Presiden RI Prabowo Subianto berencana meminta pertimbangan DPR RI terkait usulan pemberian amnesti kepada 44.000 narapidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

“Apabila sudah cukup lengkap semua datanya, pertimbangannya, itu Presiden nanti akan menulis surat ke DPR minta pertimbangan DPR dalam pemberian amnesti ini,” ujar Yusril melansir dari ANTARA, Senin(16/12/2024).

Yusril mengatakan pemberian amnesti dibahas secara mendalam oleh Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di bawah koordinasi kementeriannya, agar mendapatkan data yang akurat dari segi jumlah.

“Dan kemudian juga pertimbangan-pertimbangan hukum terkait pemberian amnesti itu yang sedang dipersiapkan Menteri Hukum bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelas Yusril.

Lebih jauh Yusril juga mengungkapkan kemungkinan pemberian abolisi atau penghentian proses hukum oleh Presiden kepada sejumlah narapidana yang belum memperoleh keputusan hukum.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan