SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sekadau

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sekadau

Barang bukti berupa solar yang diamankan Sat Reskrim Polres Sekadau. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Sekadau

Sekadau (Suara Kalbar)- Sat Reskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar beserta 665 liter barang bukti pada Senin (2/12/2024).

Diketahui pelaku berinisial AK (18) yang merupakan warga Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Ia diamankan saat mengangkut solar menggunakan mobil Toyota Calya berwarna merah ketika melintasi Jalan Poros Sungai Padak, Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap.

“Pelaku AK berhasil dihentikan dan diamankan pada pukul 18.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 16 jerigen berisi BBM jenis solar dengan total volume sekitar 665 liter,” ujar Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, pada Jumat (6/12/2024).

Dari keterangan pelaku, solar tersebut dibeli dari Kabupaten Sanggau dan akan dijual kembali di Kecamatan Nanga Mahap. Akibat perbuatannya, pelaku AK ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi.

Sedangkan barang bukti berupa 16 jerigen dengan ukuran berbeda dan satu unit mobil Toyota Calya warna merah kini telah diamankan di Polres Sekadau. L

Adapun pasal yang dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

AKP Agus menjelaskan bahwa penangkapan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sejalan dengan upaya mendukung Program Asta Cita yang diusung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan