SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Polisi Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal Ketapang

Polisi Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal Ketapang

Polres Ketapang mengamankan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan KM 26, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Senin (16/12/2024). [HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar) – Tim Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan melakukan operasi terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan KM 26, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Senin (16/12/2024).

Penindakan yang dilakukan pada pukul 13.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Ketapang untuk memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menyatakan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

“Kami mendapat laporan terkait pertambangan tanpa izin yang mengancam kelestarian lingkungan. Segera kami lakukan langkah tegas untuk menanggulangi hal ini,” jelas Setiadi.

Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang, termasuk satu unit ekskavator Kobelco, satu mesin Dongfeng, mesin pompa air, serta beberapa selang dan karpet. Namun, saat petugas tiba, para pekerja tambang sudah melarikan diri, menyadari kedatangan tim kepolisian.

“Meski alat berat dan peralatan tambang berhasil diamankan, sayangnya kami tidak menemukan pekerjanya. Mereka diduga kabur ke arah hutan setelah mengetahui ada petugas yang datang,” tambah AKBP Setiadi.

Kapolres menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius pada ekosistem, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tambang ilegal demi menjaga lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Setiadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaporkan aktivitas PETI yang terjadi di sekitar mereka.

“Laporkan kepada kami jika Anda menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Bersama kita jaga keamanan dan lingkungan hidup,” tegasnya.

Polres Ketapang berharap, melalui tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam dan tidak tergoda oleh keuntungan sesaat dari kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.

Penulis: Agustiandi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan