Polda Kalbar Musnahkan 34,9 Kg Shabu Hasil Penangkapan di Kapuas Hulu
Pontianak (Suara Kalbar) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan 34,9 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di perbatasan Malaysia-Indonesia, di Kapuas Hulu, Kalbar.
Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, menjelaskan kronologi kasus ini yang dimulai sejak 7 November 2024 lalu.
“Sekira pukul 10.19 WIB, Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, mendapatkan informasi bahwa akan ada barang (sabu) dalam jumlah besar yang akan diselundupkan melalui jalur perbatasan Malaysia-Indonesia di Kecamatan Puring Kencana dan sekitarnya,” ujar AKBP Sri pada Senin (09/12/2024) siang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari anggota Satresnarkoba dan Polsek setempat segera melakukan penyelidikan. Pada 10 November 2024, tim menangkap dua pelaku, SR dan BD, di Jalan Lintas Nanga Kantuk-Langau, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu. Dari tangan mereka, polisi menyita 35 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bertuliskan Daguanyin Refined Chinese Tea.
Dua pelaku lainnya sempat melarikan diri. Namun, setelah pencarian intensif, tim berhasil menangkap JN di Desa Batu Pansap, Kecamatan Empanang, pada hari yang sama. Penangkapan berlanjut hingga 11 November, ketika pelaku RK ditangkap di Dusun Tangkit 2, Desa Tajum, Kecamatan Badau, dan pelaku RT ditangkap di Desa Keling, Kecamatan Empanang.
Menurut Iptu Jamali, para kurir ini adalah warga lokal yang kerap bolak-balik ke Malaysia.
“Sudah biasa bolak-balik Malaysia, jadi orang-orang yang ada di sana itu dimanfaatkan. Mereka ini ‘kurir’ atau korban. Orang kita yang ada di perbatasan itu sudah biasa bolak-balik Malaysia,” jelas Iptu Jamali.
Meski pengawasan sudah diperketat, penyelundupan melalui jalur tikus tetap menjadi tantangan bagi pihak berwajib.
“Sebelum dan setelah ini sudah ketat kita melakukan pengawasan di perbatasan, dengan pamtas, bea cukai, Polsek, hanya saja memang terlalu banyak jalan tikus di sana hingga menyulitkan kita melakukan pengawasan. Ada 20-an jalan tikus di Kapuas Hulu. Karena mereka bikin jalan tikus baru itu sangat gampang,” lanjut Iptu Jamali.
Dia juga menyoroti tantangan proses penangkapan yang sulit karena lokasi yang sulit di jangkau.
“Kesusahannya karena lokasi terlalu jauh, di dalam hutan, tidak ada sinyal, tidak bisa berkomunikasi. Memang kita tunggu di titik-titik jalan tikus itu di wilayah kita. Mereka ketika keluar di jalan, kita tunggu mereka di jalan dari malam. Tidak ada perlawanan, kooperatif,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bagian dari program Asta Cita Polda Kalbar yang mendukung 100 hari kerja Presiden RI. Para pelaku kini ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Ria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now