SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pj. Bupati Landak Hadiri Monev Komisi Informasi Provinsi Kalbar

Pj. Bupati Landak Hadiri Monev Komisi Informasi Provinsi Kalbar

Pj Bupati Landak saat menghadiri kegiatan monitor dan evaluasi Keterbukaan Informasi Bandan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Jumat (13/12/2024).SUARAKALBAR.CO.ID/Dikominfo Landak

Landak (Suara Kalbar)- Pj. Bupati Landak dampingi Plt. Kadis Kominfo Landak hadiri kegiatan monitor dan evaluasi Keterbukaan Informasi Bandan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Jumat (13/12/2024).

Terkait PPID, Gutmen mengatakan Kabupaten Landak sudah sangat baik, karena menurutnya hal ini berkat dukungan dari Bupati dan Pj. Bupati sebelumnya yang telah membuat undang-undang dan peraturan pemerintah terkait keterbukaan informasi.

“Kami sungguh bersyukur karena Bupati maupun Pj. Bupati sebelumnya telah meletakan udang-undang maupun PP tentang keterbukaan informasi publik. Dengan implementasinya yaitu ada SK PPID, Perda pendirian radio dan lain-lain,” ungkapnya.

Gutmen menjelaskan selama enam bulan bertugas sebagai Pj. Bupati Landak terus menata keterbukaan informasi publik untuk memberikan pelayan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya masyarakat memiliki hak untuk mengetahui hal-hal seperti anggaran, dan program pemerintah, serta data yang sifatnya umum bisa diakses masyarakat sehingga nanti juga bisa dipergunakan oleh masyarakat umum sebagai sumber informasi serta bukti akuntabilitas.

Dirinya berharap melalui kerjasama dengan pihak internal maupun eksternal keterbukaan informasi publik ini bisa terus disajikan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kepada evaluator dalam hal ini pihak KI atas terselenggaranya kegiatan ini,” tutup Gutmen.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan