SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Pelantikan Peradi Mempawah, Panglima Jilah Tegaskan Peran Hukum Adat

Pelantikan Peradi Mempawah, Panglima Jilah Tegaskan Peran Hukum Adat

Potret Panglima Jilah selaku Dewan Kehormatan Daerah Peradi Mempawah terpilih pada Jum’at (20/12/2024) malam. [SUARAKALBAR.CO.ID/Ria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Mempawah resmi melantik pengurusnya pada Jumat (20/12/2024) malam.

Dalam acara tersebut, tokoh adat, Panglima Jilah turut terpilih sebagai Dewan Kehormatan Daerah Peradi Mempawah dengan menyoroti pentingnya pengakuan dan kolaborasi antara hukum adat dan hukum positif.

Panglima Jilah menyampaikan bahwa hukum adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat adat, khususnya di Kalimantan Barat. Ia menekankan perlunya peresmian hukum adat secara formal agar dapat berjalan seiring dengan hukum negara.

“Hukum keadilan lokal itu kan hukum adat. Saya dari dulu menyampaikan bahwa di masyarakat adat itu ada hukum adat. Saya minta hukum adat itu segera diresmikan,” ujar Panglima Jilah.

Menurutnya, beberapa daerah telah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang hukum adat. Hal ini memungkinkan hukum adat untuk berkolaborasi dengan hukum positif. Namun, ia menegaskan bahwa keduanya tetap harus dibedakan agar saling melengkapi.

“Saya merasa terbantu juga karena saya hari-hari juga mengurus hukum, terutama terkait masyarakat, perkebunan, pertambangan, dan tanah-tanah ulayat. Dengan adanya kolaborasi ini, penegakan hukum bisa lebih baik dan tegak lurus,” tambahnya.

Panglima Jilah juga mengajak generasi muda, terutama dari suku Dayak, untuk aktif terlibat dalam dunia hukum. Ia mengakui bahwa jumlah advokat dari kalangan masyarakat Dayak masih terbatas.

“Saya himbau kepada para pemuda yang masih mengambil pendidikan hukum agar memantapkan diri dan terlibat di hukum-hukum positif. Dengan demikian, hukum adat tidak hanya dianggap eksklusif, tapi dapat berjalan seiring dengan hukum negara,” jelasnya.

Sebagai Dewan Kehormatan, Panglima Jilah berencana menyusun program kerja untuk mengarahkan para advokat agar menjalankan tugas dengan profesional. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas hukum, termasuk mengawasi advokat yang menyimpang dari kode etik.

“Kita tidak ingin hukum itu hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebagai penasehat, kami akan memastikan para advokat menjalankan tugas dengan benar sesuai norma-norma yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Ria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan