SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kemenkop dan P2MI Perkuat Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan PMI

Kemenkop dan P2MI Perkuat Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan PMI

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono berbicara dalam rapat anggota Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) di Jakarta, Rabu (13/11/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Kemenkop.

Suara Kalbar- Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan kebutuhan permodalan menjadi masalah utama dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri.

Maka dari itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) mengambil langkah dalam memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

Satu di antara upaya itu yakni Kementerian Koperasi mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM. Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya.

“Dengan adanya akses permodalan dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya, ” kata Wamenkop.

Senada, Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan selama ini pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan ke perbankan. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga belum mampu menjawab kebutuhan permodalan dari pekerja migran sebelum bekerja keluar negeri.

“Tercatat dari tahun 2007 sampai dengan 2024, terdapat 5 juta pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri. Mereka sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Lampung,” katanya dilansir dari ANTARA.

Christina berharap LPDB-KUMKM juga dapat langsung mendukung koperasi pekerja migran yang telah memenuhi syarat, termasuk koperasi yang telah eksis di bidang pemberdayaan pekerja migran.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan