Bawa Sajam, Dua Anak Dibawah Umur di Pontianak Barat Diamankan Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Dua anak berinisial B dan M diamankan oleh anggota Polsek Pontianak Barat pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lamtoro, Jalan Komyos Soedarso. Keduanya kedapatan membawa dua jenis senjata tajam saat diamankan.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut tidak tergabung dalam kelompok tertentu dan baru pertama kali diamankan.
“Sudah kita lakukan pendalaman, anak-anak ini baru dan juga belum pernah kita amankan sebelumnya, tidak ada janjian tawuran juga, karena tidak masuk dalam kelompok tertemtu,” kata AKP Basuki pada Minggu (29/12/2024).
Saat ini, kedua anak tersebut sedang menjalani proses pembinaan di Polsek Pontianak Barat dan akan dikembalikan kepada orang tua mereka setelah 1×24 jam.
“Saat ini masih kita bina dulu, karena masih di bawa umur juga, nanti sore kita akan panggil orang tuanya karena maskimal 1×24 jam,” ungkapnya.
Kapolsek Pontianak Barat juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya aksi tawuran.
“Perlu kita tekankan disini peran orang tua sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak agar tidak menjadi pelaku atau korban tawuran,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now