SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Aktivitas Peti di Kapuas Hulu Timpa Enam Korban,Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

Aktivitas Peti di Kapuas Hulu Timpa Enam Korban,Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

Aktivitas Peti di Kapuas Hulu Timpa Enam Korban,Tiga Diantaranya Meninggal Dunia.[HO-Istimewa]

Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Kendati telah dilarang oleh Pemerintah dan Kepolisian namun di sejumlah wilayah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (peti) masih ditemukan bahkan menelan korban jiwa seperti yang terjadi di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing mengatakan Berdasarkan informasi para pekerja melakukan penyemprotan tanah yang diduga mengandung emas, namun saat penyemprotan terjadi tanah longsor dan menimpa para pekerja.

“Total korban ada enam Para pekerja mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Selimbau. Sementara itu, tiga korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Kecamatan Selimbau,” kata Iptu Rinto Sihombing Rabu (11/12/2024) sore.

Iptu Rinto Sihombing menjelaskan Polsek Selimbau telah melakukan olah TKP Awal dan akan melakukan Olah TKP lanjutan yang dilaksankan oleh tim dari SAT Reskrim Polres Kapuas Hulu serta akan melakukan penertiban kembali kepada masyarakat yang masih melakukan Aktivitas Penambangan tampa Ijin (PETI).

“Kepolisian Polres Kapuas Hulu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan ini juga membahayakan keselamatan jiwa serta merusak lingkungan,” jelasnya.

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, baik melalui himbauan, penertiban, razia, sehingga para pelaku PETI tidak melakukan aktivitas tersebut kembali.

 

Penulis: Yati S

IKUTI  BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan