TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
Suara Kalbar– Tindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas). Markas Besar TNI bentuk satuan tugas (satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit.
Melansir dari ANTARA, satgas ini untuk mencegah dan memberantas sejumlah kejahatan yang menjadi sorotan, yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan TNI.
“Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI, dan wakil (satgas) dari Wakil Kepala BAIS TNI (Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq), kemudian saya Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan,” kata Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengumumkan pembentukan satgas saat jumpa pers di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Satgas ini terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto. Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya. Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
“Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, baik personel, teknologi, maupun peralatan yang kami punya untuk menindak dan mencegah prajurit, oknum prajurit, dan PNS TNI melakukan pelanggaran empat tadi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Wakil Irjen TNI selaku Sekretaris Satgas.
Senada, Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengungkapkan masa kerja satgas tidak dibatasi waktunya, tetapi manakala hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala menunjukkan ada penurunan kasus, maka kemungkinan Satgas itu dibubarkan. Namun bila kecenderungannya tetap meningkat, maka akan dilakukan kegiatan ini semaksimal mungkin, dan selama mungkin.
Nantinya kerja-kerja satgas nantinya fokus di internal TNI, tetapi pada prosesnya tetap bekerja sama dengan instansi pemerintah lain, mengingat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) juga membentuk Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Langkah TNI membentuk satgas guna memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, minggu lalu (7/11).
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






