Propam Polres Landak: Mendukung Paslon Tertentu Akan Disanksi Tegas
Landak (Suara Kalbar)- Kasi Propam Polres Landak, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, mengimbau seluruh anggota Polres Landak untuk terus menjaga sikap profesional dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk pada hari pemungutan suara.
Hal ini dilakukan untuk menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa netralitas Polri adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar. Penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi perhatian utama Polres Landak.
Profesionalitas dan netralitas menjadi prinsip mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh personel kepolisian, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan ditekankan langsung oleh Kapolri.
“ Karena Anggota Polri tidak diperbolehkan mendukung atau memihak kepada pasangan calon. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan berujung pada sanksi tegas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya, Senin (18/11/2024).
IPDA Bernadus Didy Kusnadi, mengatakan bahwa tugas Polri dalam Pilkada serentak 2024 adalah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya keberpihakan.
“Netralitas merupakan prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap anggota. Tugas kita adalah mengamankan dan mengawal proses Pilkada, bukan terlibat dalam politik praktis atau mendukung calon tertentu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, IPDA Bernadus menegaskan bahwa anggota yang melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak akan ragu memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang terbukti melanggar. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi,” tegasnya.
Seluruh personel Polres Landak harus mampu menjadi contoh dalam menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sangat bergantung pada sikap dan tindakan personel dalam melaksanakan tugas. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal terhadap seluruh anggota.
“Kami akan terus memonitor dan mengawasi setiap tindakan personel selama masa Pilkada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” tambah IPDA Bernadus.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






