PPMI Berangkatkan 399 PMI ke Korea Selatan
Suara Kalbar– Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) melepas sebanyak 399 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Korea Selatan pada Minggu (10/11/2024).
Para PMI ini diberangkatkan melalui skema kerja sama antarpemerintah (Government-to-Government/G-to-G). Mereka akan mulai berangkat ke Korea Selatan pada 10 dan 11 November 2024.
Wakil Menteri PPMI Christina Aryani memaparkan para PMI yang dikirim terdiri dari 371 PMI laki-laki dan 27 PMI perempuan. Dari jumlah tersebut, 308 di antaranya adalah PMI reguler yang akan bekerja di sektor manufaktur. Sementara, 91 PMI lainnya akan bekerja di sektor perikanan.
“Secara umum, penempatan PMI ke Korsel melalui skema G-to-G pada 2024 mencapai 8.888 PMI, ” ujarnya dilansir dari ANTARA.
Menurut Wamen, selain sektor manufaktur dan perikanan, Kementerian PPMI juga akan mencoba membuka kerja sama penempatan untuk sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan di negara penempatan.
Diketahui, penempatan melalui skema G-to-G ke Korsel merupakan yang tertinggi dibandingkan penempatan dengan skema serupa ke negara lainnya. Maka dari itu, Kementerian PPMI ke depan akan berupaya meningkatkan kuota penempatan mengingat respons yang sejauh ini cukup baik, baik dari pemberi kerja maupun dari para calon PMI.
Sumber: ANTARA.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






