SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polsek Meliau Amankan Dua Tesangka Pemilik Sabu di Sungai Mayam

Polsek Meliau Amankan Dua Tesangka Pemilik Sabu di Sungai Mayam

Polsek Meliau Amankan Dua Tesangka Pemilik Sabu di Sungai Mayam.[HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) -Polsek Meliau Polres Sanggau mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah hukum Polsek Meliau pada Rabu (20/11/2024).

“Adapun tersangka P (26) diamankan di mess karyawan dan A (21) di rumahnya Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,”ungkap Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi, Jumat (22/11/2024).

Kronologis penangkapan berawal dari adana informasi masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Mayam dan selanjutnya anggota Polsek melakukan penyelidikan.

Setelah melaksanakan penyelidikan, diperoleh informasi akurat bahwa terduga pelaku yang kemudian mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan rumah yang ditempati dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang-bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yaitu satu kantong plastik bening berklip yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,86 gram milik tersangka P dan 4 kantong plastik bening berklip yang juga diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,82 gram serta uang tunai sebesar Rp.495.000,- milik tersangka A,” beber Kapolsek.

“Untuk selanjutnya kedua tersangka diamankan di Mapolsek Meliau guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,”tutup Sukiswandi.

Penulis: Darmansyah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan