SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Pemkab Sintang Gelar Konsultasi Publik Pertama RTRW Kabupaten Sintang

Pemkab Sintang Gelar Konsultasi Publik Pertama RTRW Kabupaten Sintang

Kegiatan Konsultasi Publik Ke-1 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/11/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Sintang. 

Sintang (Suara Kalbar) – Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh membuka pelaksanaan Kegiatan Konsultasi Publik Ke-1 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan Konsultasi Publik Ke-1 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang diselenggarakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang.

Harisinto Linoh Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kapasitas dan meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam penguatan tata kelola lingkungan hidup pada skala aspek perencanaan. Hal ini karena perubahan dinamika internal wilayah Kabupaten Sintang yang sangat pesat berimplikasi langsung pada perubahan pemanfaatan ruang.

Selain itu peluang kemajuan iklim investasi dan kemudahan berusaha juga mempertegas bahwa usaha-usaha mencapai target pembangunan di Kabupaten Sintang harus pro investasi. Maka dari itu penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang sangat perlu dan mendesak dilakukan mengingat adanya perubahan-perubahan strategis yang signifikan terjadi selama sepuluh tahun terakhir.

“RTRW Kabupaten Sintang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2015 dan telah mendapat persetujuan untuk dilaksanakan revisi melalui surat Menteri ATR/BPN Nomor PK.01/1045-200/XI/2022, ” terang Harisinto Linoh.

Selanjutnya penyusunan RTRW Kabupaten Sintang dilakukan untuk menjaga relevansi atau kesesuaian antara perkembangan dan kemajuan daerah dengan kebutuhan pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Selain itu juga diperlukan rencana tata ruang wilayah guna menjaga agar aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan dalam pelaksanaan program-program pembangunan wilayah di Kabupaten Sintang tetap terjaga.

Dia berharap dengan terlaksananya kegiatan penyusunan RTRW Kabupaten Sintang ini, ke depannya akan menjadi tonggak upaya perbaikan tata kelola lahan dan lingkungan berbasis kewilayahan yang berkelanjutan. Juga sebagai upaya memastikan iklim investasi yang sehat adil dan bermartabat di Kabupaten Sintang.

Penulis: Tim/Rilis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan