Menteri Koperasi Dorong Hilirisasi Produk Susu untuk Atasi Kelebihan Produksi
Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengimbau koperasi-koperasi susu di Indonesia agar mulai mengembangkan produk turunan guna mengatasi permasalahan kelebihan produksi yang belum terserap oleh industri pengolahan susu.
“Koperasi perlu mengantisipasi atau membuat alternatif lain untuk mengolah susu ke produk turunan lain seperti minuman pasteurisasi, yoghurt, dan keju,” ucapnya melansir dari ANTARA, Selasa(12/11/2024).
Pernyataan itu disampaikan Budi Arie menanggapi masalah yang sedang membelit koperasi produksi susu segar di Boyolali dan Pasuruan, yang mengeluhkan pembatasan kuota penyerapan susu oleh industri pengolahan susu.
Para pengepul susu dan peternak sapi perah di Kabupaten Boyolali bahkan sampai melakukan aksi protes dengan aksi mandi susu yang tak terserap.
Budi Arie menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan perkuatan modal. Tujuannya, untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk.
Tak hanya itu, Kemenkop akan membenahi koperasi susu untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar sesuai dengan standar industri. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan pabrik, baik dalam hal teknologi pengolahan maupun penyimpanan, sehingga produksi berlebih dapat ditangani sesuai dengan proses standar mutu yang tinggi.
Lebih lanjut, Menkop menyatakan akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan industri pengolahan susu untuk menjamin penyerapan produksi, sehingga tidak ada lagi aksi buang susu oleh pengepul dan peternak.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa upaya membangun pabrik pengolahan susu dari koperasi harus terus digenjot.
“LPDB akan berperan dalam membantu pembiayaan dan pendirian pabrik pengolahan susu oleh koperasi,” kata Ferry.
Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji kembali tarif bea masuk impor susu untuk melindungi kepentingan industri susu nasional. Menurutnya, boleh saja dikenakan tarif nol persen, tetapi harus ada insentif bagi koperasi dan peternak sapi perah lokal.
“Kami akan mengadakan pertemuan dengan industri pengolahan susu (IPS) dan Kementerian Pertanian, agar IPS dapat menyerap susu produksi peternak dan koperasi,” ucap Ferry.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now