Menkop Komitmen Tingkatan Jumlah Anggota Koperasi
Suara Kalbar– Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi komitmen tingkatkan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta jiwa dari jumlah saat ini yang baru di 25 juta jiwa, Jumat (8/11/2024).
Dikutip dari ANTARA, Budi menuturkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 300 juta, anggota koperasinya tidak sampai 10 persen. Padahal di negara maju, koperasi telah menjadi tulang punggung ekonomi seperti di Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa dengan jumlah anggotanya lebih dari 50 persen jumlah penduduknya.
Budi Arie mengemukakan bahwa salah satu indikator kinerja yang baik bagi sebuah koperasi adalah jumlah anggotanya. Sementara itu, kondisi perkembangan koperasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir justru cenderung stagnan. Bahkan mengalami penurunan citra akibat sejumlah kasus mismanajemen. Untuk mengatasi masalah tersebut, ia berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sektor koperasi.
Sebagai bentuk komitmen dalam revitalisasi koperasi, Menkop menginisiasi pertemuan bulanan dengan para pemangku kepentingan koperasi untuk membahas kendala yang dihadapi koperasi dan mencari solusi bersama.
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Ini dikarenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam konteks digitalisasi.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now