SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Menkomdigi: Jurnalis Memegang Peran Strategis Perangi Judi Online

Menkomdigi: Jurnalis Memegang Peran Strategis Perangi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Puncak Anugerah Jurnalistik Komdigi 2024 di Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). (ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)-Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengimbau jurnalis untuk mengambil peran strategis dalam memerangi judi online.

Ia menilai liputan jurnalistik dapat menjadi alat ampuh untuk mengeksplorasi dampak sosial dan ekonomi dari praktik ilegal tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Laporan jurnalistik punya berbagai nilai utama yaitu nilai sebaran dan distribusi yang berbeda. (Bisa membangun) tingkat kepercayaan tersendiri di masyarakat, karena karya yang dibuat dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(20/11/2024).

Meutya menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan permasalahan judi online. Menurutnya, kerja sama dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan akan dapat melindungi seluruh elemen masyarakat Indonesia dari bahaya judi online.

“Fokus utama pemerintahan karena ini memberi dampak konsekuensi sosial dan ekonomi yang serius. Sekaligus menjadi salah satu tantangan besar di tengah upaya membangun infrastruktur digital yang merata hingga ke pelosok Indonesia,“ kata dia.

Kementerian Komdigi telah melakukan berbagai upaya untuk membatasi akses dan konten judi online. Namun, Meutya menekankan pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus secara bergotong-royong.

Oleh karena itu, dia menilai jurnalis memegang peranan penting dalam membimbing masyarakat, meningkatkan pemahaman, serta membantu proses pembentukan kebijakan dan penegakan hukum terkait judi online.

Menkomdigi pun mengapresiasi peran jurnalis dalam kampanye dan edukasi mengenai judi online kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada teman-teman yang sudah menghadirkan gerakan kampanye dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait judi online,“ ungkapnya.

Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) merupakan ajang penghargaan tahunan kepada jurnalis yang diselenggarakan Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Komdigi.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi jurnalis Indonesia dalam memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai program prioritas Kementerian Komdigi.

Penghargaan AJK terbagi dalam lima kategori, yaitu Liputan Media Cetak, Liputan Media Online, Liputan Televisi, Liputan Radio, dan Foto Jurnalistik. Tahun ini, AJK yang ketujuh kali bertema “Dampak dan Tantangan Judi Online di Era Digital”.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan