Kriminolog UI: Penegakan Hukum Jadi Kunci Pemberantasan Judi Daring
“Dalam hal ini, jangan-jangan tidak semua negara mengalami masalah judi daring seperti Indonesia. Maka, mungkin negara-negara lain tidak sepakat,” kata Adrianus melansir dari ANTARA, Rabu(20/11/2024).
Kriminolog UI ini menegaskan bahwa kesungguhan penegak hukum menjadi faktor penentu untuk memberantas judi daring di dalam negeri.
Menurut dia, tidak ada kejahatan yang tidak bisa diberantas bila aparat penegak hukumnya serius, berkesinambungan, serta tuntas menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Karena masalah utama bukan pada proses hukum atau sanksi, melainkan pada kemauan dan keinginan bersungguh-sungguh,” ujar dosen di Departemen Kriminologi UI Itu.
“Soal judi daring sudah jelas, harus tindak tegas,” kata Jenderal Pol. Listyo setelah mengunjungi pos pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11).
Kapolri menjelaskan bahwa penanganan kasus judi daring sedang berjalan di seluruh wilayah, mulai dari penangkapan bandar judi, penangkapan oknum yang terlibat judi, hingga melakukan tracing (pelacakan) aset oknum yang terlibat judi.
Kapolri menegaskan bahwa lembaganya akan memberantas kasus judi daring secara serius.
Dalam upaya pemberantasan judi daring, lanjut Listyo, kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri harta kekayaan pelaku untuk disita dan diserahkan ke negara.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now