Komitmen Wujudkan Implementasi Satu Data, Pemkab Landak Luncurkan SITUASI
Landak (Suara Kalbar)– Pemerintah Kabupaten Landak melaunching Sistem Informasi Satu Data Terintegrasi (SITUASI) pada kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi Sistem Informasi Satu Data Terintegrasi (SITUASI) di Ruang Rapat Wakil Bupati Landak, Kamis (21/11/2024).
Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Theresia Limawardani mewakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak mengatakan Sistem Informasi Satu Data Terintegrasi (SITUASI) ini untuk mengoptimalkan pengelolaan data statistik sektoral pada Portal Satu Data di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak.
Theresia Limawardani menuturkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak merupakan satu-satunya instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok penyelenggaraan Statistik Sektoral. Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, dinyatakan bahwa walidata merupakan unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.
Lebih lanjut Theresia menjelaskan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah menyatakan bahwa walidata daerah adalah perangkat daerah yang mengurusi urusan pemerintah daerah bidang statistik, di mana pembina datanya adalah Badan Pusat Statistik sedangkan produsen datanya semua Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Landak. Oleh karena itu, Diskominfo Landak tidak dapat bekerja sendiri, tetapi juga perlu dukungan dari para penyelenggara kegiatan statistik sektoral, statistik dasar maupun statistik khusus.
“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting,” tutur Theresia.
Theresia menerangkan bahwa Portal Satu Data Kabupaten Landak hadir sebagai wujud komitmen kita untuk mendukung keterbukaan informasi publik, perencanaan pembangunan yang berbasis data, serta pengambilan keputusan yang tepat.
“Namun, dalam upaya mewujudkan Satu Data Landak, tidak dapat kita abaikan peran verifikasi dan validasi data. Proses ini menjadi kunci utama dalam menjamin kualitas data yang akan digunakan. Data yang diverifikasi dan divalidasi dengan baik akan menghasilkan konsistensi dan keakuratan informasi sehingga tidak ada kesalahan dalam penyampaian data ke publik. Serta transparansi dan akuntabilitas untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap data yang kita kelola,” pungkas Theresia.
Theresia mengatakan bahwa aplikasi yang diluncurkan hari ini adalah pengembangan dari Portal Satu Data Kabupaten Landak yang dirancang untuk mempermudah proses tersebut.
“Dengan fitur-fitur unggulannya, aplikasi ini mampu memastikan setiap data melalui proses validasi sesuai dengan standar dan mengurangi potensi duplikasi atau kesalahan data,” ujar Theresia.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini semua pihak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak dapat semakin sinergis dalam mewujudkan Satu Data Landak. Tidak hanya sebagai instrumen, aplikasi ini adalah landasan untuk mewujudkan pemerintahan berbasis data yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Semua pihak, khususnya para pengelola data di setiap OPD, untuk berkomitmen dan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan implementasi Satu Data Landak.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






