SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak KJRI Kuching Tangani 4.000 Kasus PMI Nonprosedural di Sarawak

KJRI Kuching Tangani 4.000 Kasus PMI Nonprosedural di Sarawak

Kepala KJRI Kuching bersama Kawan PMI Sambas, di Sambas, Jumat (8/11/2024). ANTARA

Pontianak (Suara Kalbar)- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Sarawak, Malaysia, menangani lebih dari 4.000 kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang tidak memiliki dokumen lengkap atau izin tinggal yang sah.

Kepala KJRI di Kuching, Sigit Witjaksono, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen bagi calon PMI untuk menjaga keamanan dan keselamatan mereka di negara tujuan.

“Kita selalu himbau dan sampaikan kepada semua serikat atau company (perusahaan) di sisi Serawak, kami mohon juga kepada sisi Indonesia untuk dibantu masalah imbauan atau diberikan pembekalan terhadap calon TKI,” katanya melansir dari ANTARA, Sabtu(9/11/2024).

Sigit mengharapkan agar calon PMI sebaiknya mempersiapkan dokumen yang lengkap jika hendak bekerja di luar negara Indonesia. Hal tersebut karena terkait dengan keamanan dan juga keselamatan pekerja.

“Sebaiknya mempersiapkan segala hal yang diperlukan yang berkaitan dengan izin tentu akan leluasa dan lebih aman. Jika dokumen lengkap maka dapat dijamin tidak akan ada yang operasi tangkapan dan lain sebagainya,” katanya..

Dia menyebutkan sejauh ini pihaknya sudah mengantarkan pulang berkaitan dengan dokumen pelanggaran keimigrasian sudah lebih dari 4.000 orang.

Menurut dia, dengan banyaknya kasus terkait pelanggaran keimigrasian tersebut dapat memberikan kesadaran calon TKI atau PMI agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, terutama keamanan dan keselamatan kerja.

“Sekali lagi kita menghimbau semua pihak tidak hanya para pekerja dan calon pekerja, tapi semua pihak yang berkaitan untuk sama-sama kita mendorong mengupayakan kelengkapan dokumen untuk bekerja ataupun tinggal di negeri orang,” katanya.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan