Kemkomdigi Tindak Ribuan Konten Judi Online, Warga Diimbau Waspada Akun Rekening Pengepul
Jakarta (Suara Kalbar)- Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa hingga Jumat (8/11/2024), pihaknya telah menindak sebanyak 8.086 konten yang terkait dengan aktivitas judi online di berbagai platform digital.
Data terbaru menunjukkan bahwa konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 konten di platform Meta, 279 file sharing, 77 di platform Google/YouTube, dan 54 di platform X. Secara akumulatif, sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, jumlah konten perjudian yang sudah ditindak oleh Kemkomdigi mencapai 249.503.
Penindakan terbaru ini juga termasuk akun populer @dewi69official yang memiliki sekitar 99.700 pengikut. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut aktif melaporkan konten judi online.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta, Jumat.
Prabu pun kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.
“Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” ucap dia melansir dari ANTARA, Jumat(8/11/2024).
Pengepul rekening, kata Prabu, bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi. Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya.
Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius.
“Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk ‘investasi’ dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah dan lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” katanya.
Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.
Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Dia mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas judi online memiliki dampak yang sangat serius. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” pungkas Prabu.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now