SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kemenkumham Kalbar Dukung RUU Perampasan Aset untuk Efek Jera

Kemenkumham Kalbar Dukung RUU Perampasan Aset untuk Efek Jera

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat mengajukan RUU perampasan aset pada rapat kerja penyusunan prolegnas RUU jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025,.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah menempatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa RUU ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Usulan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan di periode sebelumnya, sampai ke penugasan di Komisi III. Namun, meski sampai saat ini dinamikanya masih berlanjut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tegas memberantas korupsi,”katanya, Senin (18/11/2024).

Supratman memastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh Presiden, pihaknya menjamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, menjadi satu komitmen

“Kami menyampaikan terdapat 8 (delapan) RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 dan 40 (empat puluh) RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” paparnya.

Pemerintah mengusulkan 8 RUU untuk masuk dalam Prioritas, 4 diantaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara. 4 RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menyambut baik inisiatif pemerintah dalam mengusulkan RUU Perampasan Aset. Dirinya menyatakan bahwa RUU ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami sangat mendukung pengusulan RUU Perampasan Aset ini. Dengan adanya RUU ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkas Tito.

Penulis: Deno

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan