Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN 2025 Tak Berdampak Signifikan pada Industri Otomotif
Jakarta (Suara Kalbar)- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 tidak memberikan dampak signifikan terhadap sektor otomotif nasional.
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyatakan optimismenya bahwa penjualan kendaraan bermotor di Indonesia akan tetap terjaga meskipun ada perubahan tarif pajak.
“Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia,” katanya melansir dari ANTARA, Minggu(17/11/2024).
Jongkie mengatakan, rencana kenaikan PPN sudah diumumkan pemerintah jauh-jauh hari sehingga Gaikindo menghormati keputusan tersebut.
Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).|
“Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya,” ujarnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).
Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021.
Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.
Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






