SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Dugaan Kasus Penganiayaan di Desa Ambarawa Kubu Raya Masih Diselidiki Polisi

Dugaan Kasus Penganiayaan di Desa Ambarawa Kubu Raya Masih Diselidiki Polisi

Kasusbi penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade. SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Polres Kubu Raya masih mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Herman(65), seorang pria paruh baya dan mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Saat ini Polres Kubu Raya tengah menyelidiki kasus penganiayaan tersebut, diketahui kejadian tersebut di wilayah perbatasan Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya dengan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Kejadian tersebut terjadi pada 1 November 2024 dengan dugaan sementara penganiayaan tersebur dipicu oleh sengketa lahan.

Menurut hasil penyelidikan awal dari Satuan Reskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan kejadian bermula ketika Herman bersama istrinya berencana ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya.

“Dalam perjalanan sekitar pukul 21.30 WIB, Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit,” ujar Ade pada Selasa (5/11/2024).

Kemudian Ade mengatakan tidak berhenti di situ, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan.

“Korban Herman mengalami luka robek dibagian pelipis kiri, memar di dada serta luka robek di bagian telapak tangan, sedangkan istri Herman yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” katanya.

Mengetahui kejadian tersebut, lanjut Ade, Kepala Desa Ambarawa bersama sejumlah warga segera membantu Herman dan membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk pertolongan pertama, sebelum akhirnya korban dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar guna perawatan lebih lanjut.

“Korban langsung di larikan ke pos kesehatan desa dan langsung di rujuk ke Puskesman Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sedangkan Video yang viral tersebut berisikan narasi yang menyebutkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pencurian, namun Kapolsek Batu Ampar IPDA Rachmatul Isani Fachri melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade kemudian menegaskan bahwa kasus ini bukanlah tindak pidana pencurian, melainkan penganiayaan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan.

“Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif agar semua fakta terungkap,” tegas Ade.

Ade juga menyampaikan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini. Dia mengimbau agar pihak-pihak terkait kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

“Jika ada yang memiliki informasi tambahan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Penulis : Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan