SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Disdikbud Pontianak Tingkatkan Kompetensi Kepala Sekolah dengan Pendidikan Antikorupsi

Disdikbud Pontianak Tingkatkan Kompetensi Kepala Sekolah dengan Pendidikan Antikorupsi

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto saat membuka kegiatan Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah TK, SD dan SMP dengan tema ‘Pendidikan AntiKorupsi dan Antiperundungan di Pontianak, Kamis (14/11/2024). (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak memperkuat kompetensi kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP melalui pendidikan antikorupsi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan memahami pentingnya kejujuran serta transparansi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa program ini selaras dengan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan.

“Disdikbud Pontianak telah berupaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat melalui penguatan kompetensi tenaga pendidikan. Pendidikan antikorupsi yang menjadi salah satu tema penguatan kompetensi ini sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bagaimana menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini,”katanya melansir dari ANTARA, Jumat(14/11/2024).

Ia menjelaskan pada pemerintah pusat, khususnya KPK, memberikan program pendidikan antikorupsi yang harus dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan.

Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan di sekolah sebagai langkah strategis membentuk generasi muda yang berintegritas.

Menurut Edi Suryanto, pendidikan antikorupsi harus diperkenalkan sejak dini agar anak-anak memiliki pemahaman yang mendalam tentang bahaya korupsi dan pentingnya sikap jujur serta transparan.

“Kita harus mulai dari sekolah untuk membangun generasi yang bersih dan memiliki integritas tinggi. Dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi, kita dapat menciptakan generasi yang paham bahwa korupsi adalah tindakan tercela yang merugikan masyarakat,” katanya.

Selain itu, dia mengajak agar pihak sekolah dan guru juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, keteladanan adalah kunci untuk membentuk sikap anak-anak dalam memandang perilaku korupsi.

“Dengan guru dan tenaga pendidik yang menjadi teladan, anak-anak akan lebih mudah memahami dan mengamalkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, serta keadilan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia menambahkan, pelatihan dan sosialisasi ini penting dilakukan agar para kepala sekolah dapat memahami aturan terkait pengelolaan keuangan dan lingkungan sekolah dengan baik sehingga manfaatnya dirasakan oleh sekolah dan peserta didik.

“Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang cara pengelolaan keuangan dan lingkungan sekolah dapat memberikan dampak yang sangat baik kepada sekolah dan peserta didik,” tutur Edi Suryanto.

Selain itu, penguatan kompetensi ini bertujuan agar kepala sekolah meningkatkan kompetensi manajerial di dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan lingkungan sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan atau kekerasan. Sebab, perundungan atau bullying di kalangan pelajar dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan perkembangan siswa.

“Kita harus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pelajar untuk belajar dan berkembang tanpa merasa takut atau terancam,” kata dia.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan