SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Debat Publik Pilgub Kalbar,  Sutarmidji Bantah Klaim Muda Mahendrawan Terkait Status Bandara

Debat Publik Pilgub Kalbar,  Sutarmidji Bantah Klaim Muda Mahendrawan Terkait Status Bandara

Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji.[HO-Tangkapan Layar]

Pontianak (Suara Kalbar) – Dalam Debat Publik ke-3 Pilgub Kalimantan Barat yang berlangsung di hotel Aston Pontianak, calon gubernur nomor urut 01, Sutarmidji, membantah klaim calon nomor urut 03, Muda Mahendra, terkait penurunan status bandara di Kalimantan Barat.

Dalam paparannya, Muda Mahendra menyebut bahwa status bandara di Kalimantan Barat mengalami penurunan dan mengkritik kebijakan yang dianggap gagal.

“Bandara maupun status terminal harus kita tingkatkan, jangan sampai malah turun seperti sekarang. Ini gagal namanya. Bandara turun, kita harus menaikkan statusnya menjadi internasional,” ujar Muda pada Senin (18/11/2024).

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Sutarmidji yang menegaskan bahwa penentuan status bandara bukanlah kewenangan gubernur melainkan tanggung jawab pemerintah pusat.

“Menetapkan status bandara internasional atau domestik itu adalah kewenangan Kementerian Perhubungan, bukan gubernur,” tegas Sutarmidji.

Ia juga mengkritik kurangnya gagasan konkret dari pasangan calon nomor urut 03 dalam menyikapi persaingan pembangunan dengan negara tetangga seperti Malaysia.

“Tidak ada yang konkret yang disampaikan oleh paslon nomor urut 3. Sehingga kita tidak tahu ke arah mana Kalbar dalam menjawab adanya IKN (Ibu Kota Nusantara). Kalau Brunei sudah membuat jalur kereta api, Kalbar membuat apa? Itu jawaban yang saya tunggu, namun tidak ada,” lanjut Sutarmidji.

Suasana lantas memanas dengan sorak-sorakan para tim pendukung yang mencoba mendukung paslon masing-masing.

Penulis: Ria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan