Bawaslu Kubu Raya Laporkan Satu ASN tidak Netral
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bawaslu Kubu Raya terus melakukan pengawasan guna mendeteksi pelanggaran yang kemungkinan terjadi bahkan hingga ke pelosok desa yang sulit terdeteksi.
Komisioner Bawaslu Kubu Raya Gustiar mengatakan memasuki penghujung pilkada, pengawasan partisipatif terus dilakukan guna menekan pelanggaran pemilu seperti money politik hingga ASN tidak netral.
“Dalam kurun waktu terakhir, Bawaslu telah menemukan satu ASN Pemkab Kubu Raya yang terindikasi tidak netral yakni ikut mengawal salah satu paslon mendaftar ke KPU,” kata Gustiar, Jumat (08/11/2024) siang.
Gustiar menjelaskan jika pihaknya telah melaporkan salah satu ASN yang tidak netral ke Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Kubu Raya yang kedapatan ikut salah satu paslon mendaftar ke KPU.
“Hal ini menunjukkan jika kami tegas dalam segala bentuk pelanggaran dan dapat menjadi contoh kepada ASN lain untuk tidak melakukan hal serupa,” jelasnya.
Adanya hal tersebut, bawaslu mengimbau kepada pasangan calon untuk tidak mengikut sertakan ASN atau perangkat desa dan kecamatan untuk ikut dalam berkampanye, mengingat hal tersebut masuk dalam ranah pelanggaran.
Penulis: Yati.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now