SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Bawaslu Imbau Warga Laporkan Pelanggaran Selama Masa Tenang Pilkada

Bawaslu Imbau Warga Laporkan Pelanggaran Selama Masa Tenang Pilkada

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Erwin Irawan di Pontianak, Kamis (21/11/2024). ANTARA

Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan pengawasan yang maksimal selama masa tenang Pilkada 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Erwin Irawan, menyampaikan bahwa berbagai langkah telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, KPU, dan pasangan calon.

“Untuk menghadapi masa tenang pada Pilkada 2024 ini memang sudah banyak langkah yang dilakukan Bawaslu seperti koordinasi kepada Pol PP, TNI Polri, Kejaksaan, pasangan calon, dan KPU,” ujarnya melansir dari ANTARA, Jumat(22/11/2024).

Ia mengatakan Bawaslu Pontianak juga sudah melakukan hal-hal lainnya seperti koordinasi untuk penertiban alat-alat kampanye, berdasarkan PKPU No 13 Pasal 28 menyebutkan bahwa KPU harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).

“Kami dari Bawaslu Pontinak juga sudah melakukan antisipasi serta koordinasi kepada pasangan calon dan KPU untuk menertibkan APK yang bertebaran,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan berupaya semaksimal mungkin agar langkah dalam penertiban alat kampanye menghadapi masa tenang ini berjalan dengan baik.

“Kami ingin nantinya pada 23 November 2024 itu alat-alat kampanye baik itu yang tidak melanggar atau melanggar sudah ditertibkan,” ucapnya.

Dari data yang masuk, sudah 784 APK yang dianggap melanggar, agar 24 November 2024 nanti sudah dimasifkan pembersihannya, dari data lapangan sekarang ada sekitar 1.180 APK yang masih ada di Kota Pontianak dan akan ditertibkan.

“Langkah selanjutnya kami dari Bawaslu akan melakukan pemantauan pada praktik seperti politik uang atau kampanye terselubung,” katanya.

Ia menuturkan bahwa Bawaslu sudah melakukan langkah pencegahan politik uang dan kampanye terselubung ini sebelum masa tenang.

“Kami mengajak seluruh elemen tokoh masyarakat, stakeholder, maupun sampai dengan siswa-siswi dan mahasiswa,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melapor kepada Bawaslu, apabila nantinya kedapatan praktik curang seperti politik uang dan terselubung, mari lapor kepada Bawaslu dengan membawa fakta dan bukti yang valid.

“Harapan kita bahwa pada masa tenang ini masyarakat bersama bantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan apabila ada pelanggaran yang terjadi, dan mari semua masyarakat kompak mensukseskan Pilkada 27 November 2024 ini,” kata dia.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan