SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Satres Narkoba Kapuas Hulu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu Asal Pontianak

Satres Narkoba Kapuas Hulu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu Asal Pontianak

Barang bukti narkoba jenis sabu milik tersangka seorang pria asal Pontianak berinisial AW yang hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (ANTARA)

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)-Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial AW (29), warga Kota Pontianak, yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Selatan Putussibau Selatan, dan polisi mengamankan empat klip plastik berisi sabu seberat 1,46 gram.

“Pria itu ditangkap bersama barang bukti empat klip plastik yang isinya diduga narkoba jenis sabu yang hendak diedarkan di Putussibau,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, melansir dari ANTARA, Selasa(15/10/2024).

Jamali mengatakan tersangka AW tertangkap di Jalan Lintas Selatan Putussibau Selatan dengan barang bukti empat klip sabu seberat 1,46 gram.

Tersangka AW mengaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang hendak dijual kembali di Kapuas Hulu.

“Tersangka AW dan barang bukti tersebut sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” jelas Jamali.

Jamali menyebutkan tersangka AW dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009, Tentang Tindak Pidana Narkotika.

Atas kasus tersebut, Jamali kembali mengimbau seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kapuas Hulu.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat, sebagai komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran narkoba di Kapuas Hulu,” kata Jamali.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan