Pos Merakai Panjang Diperketat, Imigrasi Putussibau Perkuat Pengawasan
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Kantor Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, memperkuat pengawasan di Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Merakai Panjang yang berada di jalur perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Pos ini terletak di Kecamatan Puring Kencana dan meskipun telah ada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau, pengawasan di Merakai Panjang tetap dilakukan dengan ketat.
Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Muhammad Fahrul Rizki, menegaskan bahwa pengawasan di pos tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pos Merakai Panjang itu berada di Kecamatan Puring Kencana, kami pastikan pengawasan di pos tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan meskipun saat ini sudah ada PLBN di Badau,”katanya melansir dari ANTARA, Sabtu (5/10/2024).
Fahrul menyampaikan selain di bawah pengawasan Imigrasi Putussibau Pos Merakai Panjang juga dibantu oleh warga yang merupakan pensiun pegawai Imigrasi Putussibau.
Ia memastikan kondisi pos tetap aman dan pengawasan berjalan untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelintas non prosedural serta kegiatan ilegal lainnya.
Menurutnya, Pos Lintas Batas Tradisional Merakai Panjang masih tetap menjadi pantauan, baik dari sisi infrastruktur dan potensi kerawanan di jalur perbatasan.
“Kami memantau langsung kondisi bangun dan juga jalur-jalur pelintasan yang masih perlu mendapatkan pengawasan,” katanya.
Fahrul mengatakan keberadaan Pos Lintas Batas Tradisional Merakai Panjang salah satu bukti sejarah kehadiran imigrasi dalam menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan.
“Di sana ada pensiun petugas imigrasi, yang sampai saat ini juga masih menjaga pos tersebut,” ucap Fahrul.
Dia berharap keberadaan Pos Lintas Batas Tradisional Merakai Panjang tetap terjaga sebagai bukti sejarah hadirnya imigrasi sebelum Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau.
Sumber: ANTARA Kalbar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






