SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Polres Kapuas Hulu Tangkap Tiga Pemuda Tersangka Pencurian 5 Unit Motor

Polres Kapuas Hulu Tangkap Tiga Pemuda Tersangka Pencurian 5 Unit Motor

Lima unit sepeda motor yang merupakan hasil curian tiga pemuda yang telah ditangkap Polres Kapuas Hulu dalam kasus pencurian di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (ANTARA)

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian lima unit sepeda motor di berbagai lokasi di daerah tersebut. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Kapuas Hulu dalam memberantas tindak pidana di wilayahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rinto Sihombing, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka berinisial UJ (19), HN (21), dan IW (19) telah melakukan aksi pencurian motor sejak Mei 2024.

“Tiga tersangka melakukan aksi pencurian lima unit sepeda motor sejak Mei 2024 di enam lokasi berbeda, ketiga pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(11/10/2024).

Rinto mengatakan ketiga tersangka kasus pencurian tersebut berinisial UJ (19), HN (21), dan IW (19) dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus itu terungkap berkat laporan dari masyarakat yang curiga terhadap perilaku UJ yang merupakan salah satu pelaku kasus pencurian.

Pelaku UJ diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, namun sering terlihat berganti-ganti sepeda motor.

“Informasi itu kami tindaklanjuti dan mengamankan UJ setelah sempat melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, terungkap keterlibatan dua pelaku lainnya yaitu HN dan IW,” jelas Rinto.

Rinto membeberkan para pelaku itu menjalankan aksinya pada malam hari saat situasi sepi, kemudian mengubah warna dan nomor polisi motor curian agar tidak mudah terdeteksi.

“Sepeda motor hasil curian itu untuk dijual dan mereka miliki,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, jajaran Kepolisian Resor Kapuas Hulu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing.

Rinto juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas keamanan terdekat apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di tengah masyarakat.

“Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu oleh para pelaku kejahatan,” pesan Rinto kepada masyarakat.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan