SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Raya Tegaskan Pelaksanaan Pendaftaran PPPK Terpusat

Pemkab Raya Tegaskan Pelaksanaan Pendaftaran PPPK Terpusat

Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam saat mendampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Kubu Raya yang menjelaskan terkait pendaftaran PPPK Kabupaten Kubu Raya (SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar). 

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kubu Raya tegaskan pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusunya Kabupaten Kubu Raya secara terpusat.

Dalam hal ini, Pemda Kubu Raya hanya memfasilitasi pelaksanaan tersebut, dalam Konferensinya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, Pemda hanya sebagai fasilitator pelaksanaan penerimaan langsung dilakukan oleh pusat.

“Kami disini (Pemda) Kubu Raya hanya menjadi fasilitator dalam pelaksanaan pendaftaran tersebut, selebihnya penerimaan pendaftaran langsung ditangani oleh pemerintah pusat,” ujarnya dalam konferensi pers yang di gelar di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin (21/10/2024).

Yusran kemudian mengatakan, saat ini tercatat sebanyak 1875 orang pendaftar dengan tiga sektor yang dibuka pendaftarannya, yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

“Sampai saat ini yang dibuka pendaftarannya sebanyak tiga bidang, yaitu Bidang Tenaga Guru, Bidang Tenaga Kesehatan, dan Bidang Tenaga Teknis, untuk pendaftaran sendiri telah tercatat sebanyak 1875 orang terdaftar dalam PPPK ini,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya, Anusapati menyebutkan, saat ini PPPK terdapat sebanyak 320 formasi untuk tenaga Guru, 50 formasi untuk tenaga Kesehatan, dan 295 untuk tenaga Teknis.

“Dari formasi yang dibuka, sebanyak 1033 pendaftar untuk tenaga teknis dari 295 Formasi, tenaga guru 602 pendaftar dari 320 Formasi, dan tenaga kesehatan dari 240 pendaftar untuk 50 Formasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala BPKSDM itu juga menghimbau agar para pendaftar tidak mudah percaya jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan untuk lolos pendaftaran.

“Untuk para pendaftar, sesuai dengan apa yang telah disampaikan pak Sekda, bahwa pendaftaran ini dilaksanakan langsung oleh pusat, Pemda Kubu Raya hanya fasilitator, maka jika ada yang mengiming-imingi dan menawarkan kemudahan untuk melewati proses pendaftaran PPPK maka bisa di pastikan itu penipuan,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan