SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi di Bulan September

Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi di Bulan September

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (7/10/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA

Suara Kalbar– Inflasi tahunan (year-on-year) pada bulan September 2024 mencapai 1,84 persen. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ungkap sebagai capaian inflasi terendah sejak awal rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi dilakukan pada dua tahun yang lalu.

Kemendagri mengatakan prestasi ini sebagau hasil kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), serta kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Saya juga sudah menyampaikan pers rilis dari BPS tentang inflasi di bulan September kepada Bapak Presiden dan juga presiden terpilih. Beliau-beliau menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi, karena dengan angka inflasi 1,84 persen year-on-year,” kata Tito dilansir dari ANTARA, Senin (7/10/2024).

Dia menekankan pentingnya pemantauan dua komponen utama inflasi yang terdiri dari inflasi inti (core inflation) dan inflasi bergejolak (volatile inflation).

Inflasi inti tidak begitu dipengaruhi oleh dinamika dan cenderung stabil dari waktu ke waktu, seperti pendidikan, kesehatan, dan rekreasi. Sementara inflasi bergejolak dipengaruhi oleh berbagai dinamika seperti suplai, permintaan, dan distribusi. Ini misalnya terjadi pada sektor pangan dan energi.

“Nah kita melihat komponen naik apa saja? Perawatan pribadi dan jasa lainnya (naik) 0,38 persen, itu termasuk inflasi inti core inflation. Kalau terjadi kenaikan, berarti daya beli masyarakat naik, karena demand-nya naik,” ungkapnya.

Kemendagri menyampaikan angka inflasi 1,84 persen juga masih berada dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, atau berada pada rentang 1,5-3,5 persen. Dia juga mengucapkan terima kasih banyak kepada kepala daerah provinsi, kabupaten/kota yang telah bekerja bersama menjaga inflasi daerah masing-masing.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan