SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kekerasan Pada Anak Capai 14000 Kasus, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Kekerasan Pada Anak Capai 14000 Kasus, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota DPR MY Esti Wijayati. SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA.

Suara Kalbar– Kekerasan terhadap anak di Indonesia tercatat mencapai 24.000 kasus. Anggota DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku kekerasan.

“Penegakan hukumnya harus tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, di mana kita juga memberikan sanksi yang lebih berat kepada mereka yang sebenarnya harus melindungi anak-anak, yaitu kalau itu orang tua, pejabat, saudara, itu kan orang terdekat,” kata dia dilansir dari ANTARA, Rabu (9/10/2024).

Menurut dia, pelaku kekerasan tidak akan mendapatkan efek jera jika aparat penegak hukum justru memberikan pengurangan hukuman atau menyelesaikan kasus tersebut melalui upaya negosiasi atau mediasi.

Selain itu, dia juga meminta agar media masa membantu mengawal penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak hingga pembacaan putusan bagi pelaku. Karena menurutnya media memiliki peran penting untuk menginformasikan dan menyosialisasikan proses penegakan hukum tersebut.

Diketahui berdasarkan data dari KPAI ada 14 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Dimana selama periode 2021-2023 ada peningkatan kasus. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus semua pihak untuk melakukan pengawasan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan