Kanal Pengaduan Pelanggaran WBS di Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar)- Whistle Blowing System (WBS) merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
“Tanpa perlu ragu, dengan WBS masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan tanpa khawatir identitas terbuka,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang Evan Ernanda.
Aplikasi WBS Pemerintah Kota Singkawang dapat diakses melalui
https://wbs.singkawangkota.go.id/
“Mari bersama kita ciptakan birokrasi yang bersih demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Penulis : MC Singkawang
IKUTI BERITA LAINNYA DI
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now