SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Hampir Dua Bulan Dilantik, Alat Kelengkapan DPRD Kayong Utara Belum Terbentuk

Hampir Dua Bulan Dilantik, Alat Kelengkapan DPRD Kayong Utara Belum Terbentuk

Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (AKD) Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat hingga saat ini belum terbentuk.

Diketahui, sudah hampir dua bulan sebanyak 25 wakil rakyat yang resmi dilantik pada 9 September 2024 lalu lantaran belum bisa memaksimalkan tugas fungsi sebagai wakil rakyat.

Mengenai hal ini, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Kamiriluddin membenarkan bahwa belum dibentuknya AKD disebabkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara sejuah ini belum ditetapkan.

“Sampai saat ini, pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) masih berstatus sementara dan belum definitif,” ujar Kamiriluddin di Sukadana, Kamis (24/10/2024).

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara sementara adalah Surya Aditya dan Abdul Zamad M Amin. Keduanya diangkat sebagai pimpinan sementara saat Rapat Paripurna Istimewa bertepatan dengan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara priode 2024-2029.

“Pak Surya ini Ketua Sementara dari Fraksi Partai Hanura dan Pak Abdul Zamad Wakil Ketua Sementara dari Fraksi Partai Golkar,” tambahya Bang Lud, sapaan akrab Kamiriluddin.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sukadana ini memastikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara tidak berapa lama lagi akan didefenitifkan. Pasalnya, pada 21 Oktober lalu, DPRD Kabupaten Kayong Utara telah menggelar rapat Paripurna dalam rangka usul peresmian pengangkatan pimpinan defenitif.

“Saya dan kawan kawan kebanyak memang berharap agar AKD segera terbenbtuk, supaya kinerja anggota DPRD bisa dimaksimalkan. Namun memang aturannya harus terbentuk terlebih duhulu unsur pimpinan DPRD defenitif, ya harapan kita semoag pimpinan defenitif ini bisa segera ditetapkan,” harapnya.

Dikatakannya, ada tiga nama yang diusulkan sebagai calon unsur pimpinan DPRD Kayong Utara. Sesuai yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan), Syarif Damiri saat rapat Paripurna, tiga nama yang diusulkan yaitu Surya Aditya, Abdul Zamad M Amin dan Alias Syahroni.

“Masing-masing diusulkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Unsur pimpinan ini berdasarkan usulan dari masing masing Parpol pemenang Pemilu di Kayong Utara, yaitu dari Partai Hanura, Golkar dan PAN,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kayong Utara, Sy Muhammad Damiri menyampaikan, sebelum rapat paripurna peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Terlebih dahulu dilaksanakan rapat Paripurna Usul Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Selanjutnya, berita acara Paripurna dan Keputusan DPRD tentang Paripurna Usul Pimpinan ini, katanya, akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk diterbitkan SK Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Penulis : Wiwin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan