Disdukcapil Pontianak: 60,65 Persen Anak Sudah Memiliki KIA
Pontianak (Suara Kalbar)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencatat bahwa hingga saat ini, sekitar 60,65 persen anak-anak di kota tersebut telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Dari total 128 ribu anak di Kota Pontianak, lebih dari separuhnya telah mengantongi KIA, sebuah dokumen penting untuk mempermudah akses ke berbagai fasilitas dan layanan.
Kepala Disdukcapil Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa capaian ini diraih melalui inovasi layanan, termasuk pelayanan jemput bola yang menyediakan perekaman dan pencetakan KIA sehari jadi di sekolah-sekolah dan area Car Free Day.
“Dari 128 ribu jumlah anak di Kota Pontianak, hingga saat ini sudah 60,65 persen sudah mengantongi KIA,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(11/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa capaian itu tidak terlepas dari upaya Disdukcapil Kota Pontianak melalui inovasi-inovasi antara lain pelayanan jemput bola dengan melakukan perekaman dan cetak KIA sehari jadi di sekolah-sekolah.
“Kami juga melakukan pelayanan jemput bola di area Car Free Day untuk pelayanan cetak KIA sehari jadi. Anak dari umurnya 0 sampai 17 tahun kurang satu hari, berdasarkan Undang-Undang 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan diwajibkan untuk memiliki KIA,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Disdukcapil Kota Pontianak telah menjalin kerja sama dengan 12 mitra usaha dari berbagai jenis usaha, seperti optik, toko buku, gerai makanan dan minuman, wahana permainan dan sebagainya.
Para pemegang KIA akan mendapatkan harga khusus atau diskon dari 12 mitra usaha yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Pontianak.
“Ini adalah kebermanfaatan dari memiliki KIA, bahwasannya dengan memiliki KIA, anak itu memiliki kemudahan atau privilege atau contohnya misalnya mendapat diskon di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan kita,” kata dia.
Menurutnya, upaya kerja sama ini merupakan salah satu cara dalam meningkatkan capaian kepemilikan KIA. Selain itu, berbagai program kegiatan yang dilakukan Disdukcapil di antaranya sosialisasi, pelayanan di hari libur dan lainnya. Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mematok target kepemilikan KIA sebesar 60 persen.
“Alhamdulillah Kota Pontianak per hari ini sudah melewati target tersebut. Jadi lebih dari 60 persen anak-anak kota Pontianak sudah memiliki KIA,” katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat mengajukan permohonan KIA bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun, karena KIA memiliki banyak manfaat sebagai dokumen kependudukan yang dimiliki anak-anak.
“Jadi kami himbau agar seluruh warga Kota Pontianak yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun, datanglah ke Disdukcapil untuk mengurus KIA-nya. Karena bagaimanapun ini adalah wujud perlindungan kita kepada anak-anak kita berupa kepemilikan identitas tersebut melalui KIA,” imbaunya.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now