Bupati Sintang Resmikan Rumah Adat Bui Nasi Lengkenat
Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang H. Jarot Winarno menyampaikan rasa bangga dengan diresmikannya Rumah Adat Bui Nasi, Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kamis (24/10/2024).
Dikatakan Bupati, selama menjabat dirinya sudah meresmikan banyak rumah betang di desa-desa. Maka dari itu, Ia mengingatkan agar kerukunan dan kedamaian di desa-desa terus dijaga oleh masyarakat.
Sementara itu, Valentinus Narung selalu Bendahara DAD Kabupaten Sintang menyampaikan adat budaya merupakan identitas asli orang Dayak. Sedangkan agama merupakan keyakinan.
“Suku Dayak, agama apapun tetap Dayak. Rumah adat ini juga bukti adanya gotong-royong. Rumah adat Bui Nasi harus difungsikan dengan baik. Jangan setelah diresmikan, lalu dibiarkan. Gunakan untuk melestarikan adat budaya, jadikan tempat bermusyawarah, tempat bertemu,” kata Valentinus Narung.
Herkulanus Buding, Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Bui Nasi menjelaskan bahwa pembangunan rumah betang sejak tahun 2018 dan selesai Oktober 2020 dengan menghabiskan dana 95 juta dan tahun 2024 diresmikan.
Penamaan rumah Betang Bui Nasi karena keturunan suku Dayak di wilayah tersebut memiliki 7 orang saudara. Bui Nasi artinya seorang anak bungsu atau anak ketujuh.
“Mereka tokoh Dayak di Sepauk. Itulah sejarah kita di sini”terang Kamianus Ukat, Ketua Adat Desa Lengkenat.
Penulis: Tim/Rilis.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





