BKKBN Tegaskan Penurunan Stunting Harus Lebih Konsisten Bukan Sekedar Seremoni
Suara Kalbar– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tekankan pentingnya konsistensi dalam penanganan stunting dan bukan sekadar seremonial belaka.
Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto di Kantor BKKBN mengatakan pada Juni 2024 sudah dilaksanakan intervensi dan pengukuran serentak se-Indonesia. Dari 5,8 juta data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), yang diintervensi balitanya baru 4,41 persen atau 268 ribu balita.
Kemudian pada Bulan Juli 2024, intervensinya semakin menurun jadi 1,7 persen atau 97.858 balita, sedangkan di Bulan Agustus 2024, jumlah balita yang diintervensi semakin menurun lagi menjadi hanya 0,8 persen atau 43.585.
“Ini catatan autokritik, kita berhenti di seremonial pengukuran bulan timbang. Konsistensi intervensi di lapangan pada level mikro itu masih lemah dan sangat jauh dari harapan,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (15/10/2024).
Beberapa indikator lainnya juga masih perlu menjadi perhatian, seperti balita gizi kurang mendapatkan asupan makanan, targetnya masih jauh dari harapan, sedangkan status gizi balita Indonesia, balita dengan berat badan kurang semakin meningkat, dan balita dengan berat badan yang melebihi normal juga naik.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya pemantauan tumbuh kembang balita secara intensif yang memberikan korelasi positif terhadap penurunan stunting.
Pada sisi lain, indikator yang mendukung penurunan stunting di antaranya bayi yang mendapatkan ASI eksklusif, korelasi stuntingnya juga turun, selain itu, intervensi terhadap pelayanan keluarga berencana (KB) pascapersalinan, kehamilan yang tidak diinginkan, cakupan calon pasangan usia subur, intervensi pada air minum yang tidak layak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Sundoyo menekankan pentingnya mengubah pola atau strategi penurunan stunting sejak bayi dalam kandungan. Ia menyebut stunting mestinya bisa dicegah mulai dari bayi dalam kandungan. Dengan memberikan kualitas antenatal care (pemeriksaan ibu hamil dan janin) selama sembilan bulan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah menyediakan ultrasonografi atau USG di beberapa puskesmas, sehingga BKKBN dengan sumber daya tim pendamping keluarga perlu terus mengedukasi ibu hamil agar memeriksakan kandungannya.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






