SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Lifestyle Pentingnya Kematangan Berpikir dalam Politik Menjelang Pilkada 2024

Pentingnya Kematangan Berpikir dalam Politik Menjelang Pilkada 2024

Ilustrasi – Sejumlah pendukung salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali kota Palu mengikuti konvoi Kampanye Damai di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/9/2024). ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)- Psikolog Sani Budiantini Hermawan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menekankan bahwa kematangan berpikir sangat krusial dalam berpolitik.

Setiap individu memiliki pandangan dan pilihan politik yang beragam, sehingga penting untuk saling menghargai.

“Jadi kematangan itu yang perlu ditingkatkan jadi bukannya emosi atau memaksakan pendapatnya gitu tapi lebih ke arah menghormati, menghargai pendapat orang lain, kata Sani melansir dari ANTARA, Kamis(26/9/2024).

Sani juga mengingatkan tentang bahaya provokator yang dapat memperburuk situasi politik. Dalam keadaan yang tegang, provokator justru akan memperparah perpecahan.

Oleh karena itu, penting untuk memiliki kesadaran dan kedewasaan dalam berpolitik agar emosi tidak menguasai diskusi.

“Nah ini yang menurut saya pentingnya kesadaran kematangan tadi jangan sampai disusupin ya, dimasukin oleh provokator yang senang ternyata membuat hubungan menjadi tidak baik gitu,” ungkapnya.

Selain itu, sikap kedewasaan juga diperlukan dalam menghadapi perbedaan pandangan politik yang seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan.

Menurut Sani, biasanya masalah muncul ketika individu merasa pandangannya selalu benar dan menolak untuk menghargai pendapat orang lain.

Hal tersebut, menurutnya, dapat merusak hubungan pertemanan dan persaudaraan.

Dengan meningkatkan kematangan dan kedewasaan dalam berpolitik, diharapkan dapat menurunkan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi perbedaan pandangan politik menjelang Pilkada serentak 2024.

Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024 yang dilakukan secara serentak pada November.

Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam jumlah 37 provinsi tersebut karena memiliki status daerah otonomi khusus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan