Muhammad Haikal Fadhillah, Anggota DPRD Termuda Pontianak Resmi Dilantik
Pontianak(SuaraKalbar)- Dalam suasana penuh antusiasme di Pontianak Convention Centre (PCC), Muhammad Haikal Fadhillah secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Pontianak termuda untuk periode 2024-2029.
Haikal, yang saat ini berusia 21 tahun, menjadi sorotan karena prestasinya sebagai salah satu dari 45 anggota DPRD yang dilantik dalam rapat paripurna pertama, pada Selasa (17/9/2024).
Haikal menceritakan perjalanan hidupnya menuju kursi dewan yang penuh tantangan.
“Saya awalnya hanya seorang anak muda yang mempunyai waktu yang sangat luas.hampir setiap hari saya pulang sekitar jam 2 pagi bahkan sampai jam 3 pagi karena saat itulah saya bisa betul betul bisa bejumpa dengan masyarakat,” Ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Selama masa kampanye, Haikal mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur, drainase, dan penerangan jalan. Menurutnya, wilayah Pontianak Utara sering menghadapi masalah terkait fasilitas publik ini.
“banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah infra struktur,drainase dan lampu penerangan jalan di beberapa titik didaerah Pontianak Utara” jelasnya.
sebagai anggota termuda,haikal berharap dapat menginspirasi generasi muda lainnya.”saya berharap kepada GenZ dan Milenial untuk ikut berpartisipasi dalam membangun kota pontianak ini supaya menjadi lebih baik lagi,lebih makmur,lebih nyaman dan lebih indah,”tegas nya
Saat ini, Haikal masih berstatus sebagai mahasiswa semester 7 di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN). Meskipun menjabat sebagai anggota DPRD, Haikal berjanji akan tetap fokus menyelesaikan studinya sambil menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Diharapkan dengan kehadiran anggota muda seperti Haikal, DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 dapat membawa inovasi dan perubahan baru dalam pembangunan kota yang lebih baik ke depan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






