KPU Sanggau Tetapkan Tiga Paslon Pada Pilkada Serentak 2024
Sanggau (Suara Kalbar) –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melakukan Rapat Pleno tertutup dalam rangka penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati & Wakil Bupati Sanggau pada pemilihan serentak Tahun 2024 di ruang rapat kantor KPU Sanggau, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Sanggau Iis Supianto ketika dikonfirmasi usai rapat mengatakan dari hasil rapat pleno pada hari ini, terhadap tiga Bapaslon yang sudah mendaftar dan telah dilakukan penelitian administrasi pendaftaran maka KPU Sanggau menyatakan semuanya Memenuhi Syarat.
“Sehingga KPU Sanggau memutuskan dan menetapkan tiga Paslon sebagai berikut yaitu Yohanes Ontot dan Susana Herpena, John Hendri dan Usman serta Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen. Sebagai peserta Pilkada Sanggau yang akan dipilih pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 mendatang,”katanya.
Salinan Keputusan tentang Penetapan Paslon ini selanjutkan akan kami umumkan hari ini juga melalui website dan medsos resmi KPU Kabupaten Sanggau.
“Berikutnya terhadap tiga Paslon yang sudah ditetapkan, akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon pada Senin (23/09/2024) pukul 19.00 WIB bertempat di gedung Balai Betomu Sanggau,”tutupnya.
Seperti kita ketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau dalam pilkada serentak 2024 berdasarkan partai pengusul yaitu :
1. Yohanes Ontot dan Susana Herpena partai pengusul PDIP, Partai Golkar, PKB, PAN dan Partai Perindo.
2. John Hendri dan Usman partai pengusul Partai Demokrat, Partai Hanura, PKS, PPP, Partai Buruh, Partai Garuda, PSI.
3. Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen partai pengusul Partai Gerindra, Partai Nasdem.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now