KPU Sanggau Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Sanggau (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau Kalimantan Barat sukses melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau di Balai Betomu Sanggau, Senin (23/9/2024) malam.
Pelaksanaan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau untuk Pilkada 2024 ini dipimpin Ketua KPU Sanggau Iis Supianto bersama empat komisioner dan Sekretaris KPU.
Turut hadir dalam Pengundian Nomor Urut tersebut Penjabat Bupati Sanggau, Ketua DPRD Sanggau, Dandim 1204/Sanggau, Kapolres Sanggau, Kajari Sanggau, Ketua Pengadilan Sanggau, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Kepala OPD dan ketua tim pemenangan Paslon serta undangan lainnya juga Pasangan Calon Pilkada Sanggau
Dalam cabut undi tersebut, Pasangan Yohanes Ontot dan Susana Herpena memperoleh nomor urut 1. Pasangan John Hendri dan Usman mendapat nomor urut 2. Pasangan Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen nomor urut 3.
Saat tiba di Balai Beromu masing-masing pasangan calon diantar pimpinan partai, kader, simpatisan dan pendukungnya. Dibawah pengawalan ketat personel Polres Sanggau yang di-back up Kodim 1204, Satpol PP dan Dishub Sanggau, kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon berlangsung aman, tertib dan lancar.
Usai pleno penetapan nomor urut pasangan calon, acara dilanjutkan dengan deklarasi Kampanye Damai dan Pilkada Damai.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






