SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Dua Dusun di Kabupaten Landak Sengketa Lahan dengan PT. SMS 

Dua Dusun di Kabupaten Landak Sengketa Lahan dengan PT. SMS 

Mediasi sengketa lahan di BKPM Polres Landak, Selasa (24/09/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Landak. 

Landak (Suara Kalbar)- Dua dusun di Kabupaten Landak bersengketa dengan PT. SMS (Satria Multi Sukses). Pemkab dan Polres Landak bantu mediasi, di BKPM Polres Landak, Selasa (24/09/2024).

Dua dusun yang bersengketa terkait permasalahan lahan itu antara Dusun Nangka, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, dan Dusun Sindur, Desa Agak, Kecamatan Sebangki.

“Mediasi artinya mencari titik temunya. mari kita mencari titik temu baik dari sudut pandang perusahaan maupun masyarakat. Mari bersama sama kita mencintai kabupaten landak ini kita berupaya menyelesaikan permasalahan atau sesuatu yang belum selaras dapat kita selaraskan,” ucap Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan.

Lebih lanjut Gutmen mengatakan bahwa mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak ini adalah wujud kecintaan Forkopimda kepada Kabupaten Landak. Gutmen juga menyampaikan terimakasih dan berharap melalui mediasi ini permasalahan dapat terselesaikan sampai tuntas.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada kita semua yang sudah hadir pada mediasi ini. Mari kita bersama bergandengan tangan sehingga masalah yang ada dapat terselesaikan sampai tuntas,” harap Gutmen.

Mediasi itu dihadiri oleh Kapolres Landak, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas PMPTSPTK, Direksi PT. SMS, Camat Sebangki, Kapolsek Sengah Temila, Kapolsek Sebangki, Masyarakat Dusun Nangka dan Masyarakat Dusun Sindur, Ormas TBBR.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan